
Sertifikasi Hafalan Quran SMAIT Al-Hikmah Blitar
Mewujudkan Generasi Rabbani: Ujian Sertifikasi Hafalan Quran di SMA IT Al-Hikmah Blitar
Blitar, 27 Agustus 2016-SMA
IT AL-HIKMAH BLITAR dengan tekun mencetak siswa generasi Rabbani dalam bidang
umum dan agama. Salah satu program unggulan yang diterapkan untuk mewujudkan
cita-cita tersebut adalah ujian sertifikasi Al-Qur'an bagi seluruh siswa. Ujian
ini digelar di Islamic Center, Masjid Al-Hikmah Blitar pada hari Jum'at
(26/08). Artikel ini akan mengupas lebih dalam mengenai program ini, tujuan,
proses, serta persiapan dan harapan siswa yang mengikuti ujian sertifikasi ini.
1. Proses dan Rencana Program Sertifikasi Hafalan Quran
Dalam ujian sertifikasi Al-Qur'an, seluruh siswa SMA IT AL-HIKMAH BLITAR diwajibkan untuk dapat menghafal surat-surat pendek dan surat-surat pilihan seperti Ar-Rahman, Al-Waqiah, dan Al-Mulk. Kepala Sekolah, Ustad Drs. Abdul Manaf, memotivasi peserta untuk mengikuti program ini seoptimal mungkin. Menurut Waka Kurikulum dan Kesiswaan, Ustadzah Tri Handayani, S. Pi., program ini dilaksanakan setiap satu bulan sekali pada hari Jum'at di minggu keempat. Rencananya, program ini akan ditingkatkan menjadi dua minggu sekali, memberikan kesempatan lebih banyak bagi siswa bersemangat untuk melanjutkan hafalan ke juz selanjutnya.
2. Arti Sertifikasi Tahfidz dan Tujuan Program Sertifikasi Tahfidz
Sertifikasi tahfidz adalah proses menshohikan hasil hafalan kepada ustad/ustadzah yang sudah ditunjuk sesuai dengan standar tahfid yang berlaku di kalangan para hafiz (penghafal Al-Qur'an). Siswa diwajibkan menyetorkan minimal setengah juz untuk sertifikasi pertama. Tujuan program ini melibatkan penilaian terhadap ketuntasan kelancaran hafalan, tajwid, dan makhroj sebagai syarat untuk melanjutkan hafalan ayat atau surat selanjutnya. Salah satu kriteria ketuntasan dari ujian ini adalah kelancaran hafalan, sebagaimana diungkapkan oleh Ustadzah Wardana Farida, seorang penguji dan pendiri Rumah Tahfidz di Blitar, "Syaratnya harus lancar kalau mau tuntas."
3. Peran Dewan Penguji yang Kompeten
Untuk memperoleh hasil yang maksimal, penguji hafalan adalah orang-orang yang berkompeten di bidangnya. Para penguji terdiri dari para hafiz/hafidzah dan orang-orang yang memiliki keahlian di bidangnya. Dewan penguji terdiri dari Ustadzah Tri Handayani, S. Pi, Ustadzah Wardana Farida, Ustadzah Dewi Malahayati DM, Ustad Nur Rohman Susanto (Tahfidz dari SMA IT Al-Hikmah), Ustadzah Hindun Siti Sholihah (Ketua Tim Tahfidz SMP IT Al-Hikmah), dan Ustad Adib Muarifin (Tim Tahfidz SD IT Al-Hikmah). Masing-masing penguji bertanggung jawab untuk menguji maksimal 9 siswa berdasarkan ketuntasan sebelumnya.
4. Persiapan dan Harapan Siswa Menghadapi Ujian Sertifikasi
Berbagai
persiapan dilakukan oleh para siswa untuk menghadapi ujian sertifikasi
Al-Qur'an ini. Ananda Ariza Syakura, pelajar dari Kabupaten Pasuruan yang sudah
hafal 3 juz, melakukan muroja'ah/mengulang hafalan sejak beberapa minggu
sebelum ujian dilaksanakan. Namun, kekhawatiran masih dirasakannya, terutama
jika hafalan yang disetorkan lupa saat di hadapan dewan penguji. Siswa lain
seperti Nur Rohmatus Sufiyah Kholis, Zahrina Aufiya Kamila, Nadhifa Gita
Luqyana, dan Annisa Bulan Kirana yang sudah hafal hingga puluhan juz juga
melakukan persiapan dengan sungguh-sungguh.
5. Menjaga Kualitas Hafalan dan Penilaian Program Tahfidz
Program
sertifikasi hafalan Quran ini menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas
hafalan siswa. Ujian ini memberikan evaluasi terhadap ketuntasan kelancaran
hafalan, tajwid, dan makhroj, aspek-aspek yang sangat penting dalam tahfidz
Al-Qur'an. Dengan melibatkan dewan penguji yang kompeten, sekolah menjamin
bahwa siswa mendapatkan penilaian yang akurat dan mendalam terkait kemampuan
hafalan dan pemahaman mereka terhadap Al-Qur'an.
Kesimpulan: Kontribusi Positif Sertifikasi Hafalan Quran
Dengan melibatkan siswa dalam ujian sertifikasi tahfidz Al-Qur'an, SMA IT Al-Hikmah Blitar tidak hanya menjaga kualitas hafalan siswa tetapi juga meningkatkan kesadaran dan komitmen terhadap pembelajaran Al-Qur'an. Program ini bukan hanya sekadar ujian, tetapi juga bentuk tanggung jawab sekolah terhadap pengembangan akhlak, karakter, dan spiritualitas siswa. Melalui program sertifikasi hafalan Quran ini, diharapkan siswa dapat terus berkembang sebagai generasi Rabbani yang memiliki hafalan kuat dan pemahaman mendalam terhadap kitab suci Al-Qur'an.